Kebijakan Rekening Pencairan
Versi Sebelumnya
Dalam dokumen ini
Dokumen ini mengatur penggunaan rekening bank sebagai tujuan pencairan dana Merchant melalui Chiwa Pay, termasuk proses pengajuan, verifikasi, perubahan rekening, kewenangan penerima dana, pengelolaan risiko, serta tanggung jawab yang berkaitan dengan pencairan dana hasil settlement.
Cakupan Kebijakan
Kebijakan Rekening Pencairan ini mengatur tata cara pengajuan, verifikasi, penggunaan, perubahan, peninjauan, dan pengelolaan rekening yang digunakan sebagai tujuan pencairan dana Merchant melalui layanan Chiwa Pay, yang dioperasikan oleh PT Chiwa Lentera Nusantara, berkedudukan di Chiwa Workspace, Baratan, Candibinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55582.
Kebijakan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Chiwa Pay dan dibaca bersama Kebijakan Privasi, ketentuan Settlement, informasi biaya layanan, serta Dokumen Pendukung lain. Istilah yang dimulai dengan huruf kapital dan tidak didefinisikan dalam Kebijakan ini memiliki arti sebagaimana didefinisikan dalam Syarat dan Ketentuan. Apabila terdapat pertentangan, Chiwa Pay akan menafsirkannya secara wajar dengan memperhatikan sifat khusus Kebijakan ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan mengajukan dan/atau menggunakan Rekening Pencairan, Pengguna menyatakan bahwa informasi yang diberikan benar, lengkap, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta bahwa Pengguna memiliki hak dan/atau kewenangan yang sah untuk menggunakan rekening tersebut sebagai tujuan penerimaan dana Merchant.
Kebijakan ini berlaku bagi setiap pihak yang mengelola Rekening Pencairan atas nama Merchant, termasuk pemilik usaha, penanggung jawab Merchant, administrator akun, staf keuangan, pengembang sistem, dan pihak lain yang diberi otorisasi oleh Pengguna.
Apabila Pengguna bertindak atas nama badan usaha, Pengguna menyatakan memiliki kewenangan yang sah untuk mengajukan, mengubah, dan mengelola Rekening Pencairan atas nama badan usaha tersebut.
Chiwa Pay dapat menerapkan persyaratan tambahan, verifikasi lanjutan, dan/atau pembatasan tertentu secara proporsional berdasarkan profil Merchant, tingkat risiko, kebutuhan operasional, dan/atau kewajiban kepatuhan yang berlaku.
Definisi
Selain istilah yang didefinisikan dalam Syarat dan Ketentuan, istilah berikut memiliki arti sebagai berikut:
- Rekening Pencairan
- Rekening bank yang telah diajukan dan disetujui Chiwa Pay untuk menerima dana hasil Settlement Merchant.
- Pemilik Rekening
- Orang perseorangan maupun badan usaha yang tercatat pada bank sebagai pemilik rekening.
- Penerima Manfaat
- Pihak yang secara hukum dan/atau ekonomi berhak menerima dana hasil aktivitas Merchant.
- Pencairan Dana
- Proses transfer dana hasil Settlement ke Rekening Pencairan yang telah disetujui.
- Review Rekening
- Proses pemeriksaan terhadap data rekening, identitas Pemilik Rekening, hubungan dengan Merchant, dokumen pendukung, serta faktor risiko dan kepatuhan lain.
- Dan/atau
- Hubungan antara dua hal atau lebih yang berlaku untuk salah satu, sebagian, maupun seluruhnya, sesuai dengan konteks dan fakta yang relevan, sebagaimana didefinisikan dalam Syarat dan Ketentuan.
Prinsip Rekening Pencairan
Rekening Pencairan merupakan tujuan resmi penerimaan dana hasil Settlement. Rekening yang digunakan harus dapat diverifikasi, berada dalam kewenangan yang sah, dan memiliki hubungan yang jelas dengan aktivitas usaha Merchant.
Rekening yang diajukan wajib aktif, dapat menerima transfer, tidak berada dalam status yang menghambat penerimaan dana, dan tidak digunakan untuk menyamarkan identitas Penerima Manfaat yang sebenarnya.
Setelah disetujui, Chiwa Pay dapat memperlakukan rekening tersebut sebagai rekening tujuan resmi Merchant sampai dilakukan perubahan, penonaktifan, pembatasan, dan/atau tindakan lain sesuai Kebijakan ini.
Persetujuan atas suatu rekening tidak mengurangi tanggung jawab Pengguna untuk memastikan rekening tersebut tetap valid, aktif, dan berada dalam kewenangan yang sah selama digunakan sebagai tujuan Pencairan Dana.
Secara bawaan, setiap Merchant hanya dapat memiliki 1 (satu) Rekening Pencairan aktif. Rekening tambahan hanya dapat digunakan setelah mendapat persetujuan Chiwa Pay berdasarkan kebutuhan operasional dan hasil review risiko. Perubahan Rekening Pencairan berlaku paling cepat 2 (dua) Hari Kerja setelah proses verifikasi dan persetujuan selesai. Chiwa Pay dapat memperpanjang masa tunggu apabila diperlukan untuk keamanan, investigasi, dan/atau kepatuhan.
Kewenangan atas Rekening
Pengguna wajib memastikan bahwa rekening yang diajukan berada dalam kepemilikan dan/atau kewenangan yang sah dari Merchant, pemilik usaha, badan usaha, atau pihak lain yang secara sah berhak menerima dana atas nama Merchant.
Apabila nama Pemilik Rekening berbeda dengan nama Merchant dan/atau pemilik akun, Pengguna wajib menjelaskan hubungan dan dasar kewenangan penggunaan rekening tersebut apabila diminta oleh Chiwa Pay.
Untuk tujuan verifikasi dan kepatuhan, Chiwa Pay dapat meminta dokumen dan/atau informasi tambahan guna memastikan hubungan antara Merchant, Pemilik Rekening, Penerima Manfaat, dan pihak yang mengajukan rekening.
Penggunaan rekening pihak lain tanpa dasar kewenangan yang jelas, rekening nominee, rekening titipan, dan/atau rekening yang digunakan untuk menyembunyikan Penerima Manfaat yang sebenarnya dapat mengakibatkan penolakan rekening, pembatasan layanan, dan/atau tindakan lain yang diperlukan secara proporsional.
Sengketa internal mengenai hak atas dana dan/atau kewenangan penggunaan rekening menjadi tanggung jawab Pengguna dan dapat mengakibatkan penundaan Pencairan Dana sampai diperoleh klarifikasi yang memadai.
Keakuratan Informasi Rekening
Pengguna wajib memberikan informasi rekening yang akurat, lengkap, mutakhir, dan dapat diverifikasi, termasuk nama bank, nomor rekening, nama Pemilik Rekening, dan informasi lain yang relevan.
Kesalahan pengisian data, penggunaan rekening yang tidak aktif, dan/atau informasi yang tidak sesuai dapat menyebabkan kegagalan Pencairan Dana, keterlambatan proses, dan/atau kebutuhan verifikasi tambahan.
Setiap pengajuan rekening dianggap sebagai pernyataan bahwa Pengguna telah memeriksa dan meyakini kebenaran seluruh informasi yang disampaikan kepada Chiwa Pay.
Pengguna bertanggung jawab atas akibat yang timbul dari data rekening yang tidak akurat, tidak lengkap, tidak diperbarui, dan/atau tidak berada dalam kewenangan yang sah.
Apabila terjadi perubahan pada rekening yang telah disetujui, termasuk perubahan kepemilikan, penutupan, pembekuan, dan/atau berakhirnya kewenangan penggunaan rekening, Pengguna wajib segera memperbarui informasi tersebut melalui prosedur yang berlaku.
Pengajuan dan Verifikasi Keamanan
Pengajuan Rekening Pencairan dilakukan melalui dashboard dan/atau kanal resmi lain yang disediakan Chiwa Pay. Proses tersebut dapat mencakup pengisian data rekening, konfirmasi persetujuan, verifikasi identitas, verifikasi OTP, dan/atau prosedur keamanan lain.
Seluruh Kredensial yang digunakan dalam pengajuan dan perubahan rekening, termasuk password, OTP, token, dan akses dashboard, berada di bawah tanggung jawab Pengguna.
Chiwa Pay dapat meminta verifikasi tambahan apabila terdapat perubahan data sensitif, penggunaan perangkat baru, pola akses yang tidak biasa, dan/atau kondisi lain yang meningkatkan risiko keamanan.
Keberhasilan verifikasi keamanan tidak serta-merta menjamin persetujuan rekening. Chiwa Pay tetap dapat melakukan pemeriksaan administratif, operasional, dan/atau kepatuhan sebelum rekening digunakan.
Apabila terdapat dugaan penggunaan akses tanpa izin dan/atau perubahan rekening yang tidak sah, Pengguna wajib segera melaporkannya kepada Chiwa Pay agar tindakan pengamanan dan pemeriksaan dapat dilakukan.
Dokumen dan Klarifikasi Pendukung
Chiwa Pay dapat meminta dokumen dan/atau klarifikasi tambahan untuk memverifikasi identitas, kepemilikan rekening, hubungan usaha, kewenangan penerima dana, struktur kepemilikan usaha, dan/atau informasi lain yang relevan.
Permintaan tersebut dapat disampaikan pada saat pengajuan rekening, setelah rekening digunakan, ketika dilakukan perubahan rekening, dan/atau ketika diperlukan untuk audit, investigasi, kepatuhan, dan/atau pengelolaan risiko.
Dokumen yang disampaikan harus akurat, sah, tidak dimanipulasi, masih berlaku, dan dapat diverifikasi.
Dokumen yang dapat diminta antara lain identitas pemilik dan/atau pengurus, dokumen badan usaha, surat kuasa, bukti kepemilikan rekening, rekening koran, dokumen hubungan usaha, dan dokumen lain yang relevan dengan proses verifikasi.
Pengguna wajib menyampaikan dokumen dan/atau informasi yang diminta dalam batas waktu yang diberitahukan dan/atau dalam Waktu yang Wajar. Kegagalan memenuhi permintaan tersebut dapat menyebabkan penundaan Pencairan Dana, penolakan rekening, dan/atau pembatasan layanan secara proporsional.
Review dan Keputusan Chiwa Pay
Setiap rekening yang diajukan dievaluasi berdasarkan informasi yang diberikan, hasil verifikasi, dokumen pendukung, profil Merchant, riwayat penggunaan layanan, serta faktor risiko dan kepatuhan lain.
Persetujuan rekening menunjukkan bahwa rekening tersebut dapat digunakan berdasarkan informasi yang tersedia pada saat Review Rekening dilakukan. Persetujuan tersebut bukan jaminan bahwa rekening akan selalu dapat menerima dana atau bebas dari sengketa di kemudian hari.
Berdasarkan hasil Review Rekening, Chiwa Pay dapat menyetujui, menolak, membatasi, menunda, meminta perbaikan data, dan/atau meminta dokumen tambahan sebelum rekening digunakan.
Chiwa Pay akan berupaya menyelesaikan Review Rekening dalam 5 (lima) Hari Kerja sejak dokumen dan informasi dasar yang diminta diterima lengkap. Waktu pemeriksaan dapat lebih lama apabila ditemukan perbedaan data, digunakan rekening pihak ketiga, terjadi perubahan kepemilikan usaha, dan/atau terdapat kondisi lain yang memerlukan verifikasi lebih lanjut, dengan pembaruan status yang diberikan melalui dashboard dan/atau kanal resmi lain.
Apabila rekening ditolak atau dibatasi, Chiwa Pay akan memberitahukan alasan umumnya kepada Pengguna sejauh tidak dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan tidak membahayakan keamanan, kepatuhan, atau investigasi yang sah. Chiwa Pay tidak berkewajiban mengungkapkan seluruh metode, parameter, dan/atau pertimbangan internal penilaian risiko dan kepatuhan.
Pengguna dapat mengajukan keberatan atas keputusan Chiwa Pay sesuai prosedur pada Syarat dan Ketentuan.
Perubahan Rekening Pencairan
Perubahan Rekening Pencairan wajib dilakukan melalui prosedur yang disediakan Chiwa Pay dan dapat memerlukan verifikasi identitas, konfirmasi keamanan, dan/atau pemeriksaan tambahan sesuai tingkat risiko yang teridentifikasi.
Rekening baru tidak dapat digunakan sebagai tujuan Pencairan Dana sampai perubahan tersebut disetujui dan dinyatakan aktif oleh Chiwa Pay.
Selama pemeriksaan berlangsung, Pencairan Dana dapat tetap menggunakan rekening yang sebelumnya terdaftar, ditunda sementara, dan/atau dikenai pembatasan tertentu sesuai kebutuhan operasional dan keamanan. Apabila terdapat indikasi kuat bahwa rekening sebelumnya sudah tidak berada dalam kewenangan Pengguna dan/atau diambil alih tanpa hak, Chiwa Pay dapat menunda Pencairan Dana sampai verifikasi selesai.
Pengguna bertanggung jawab memastikan setiap permintaan perubahan rekening berasal dari pihak yang berwenang. Aktivitas melalui akun, dashboard, dan/atau Kredensial yang sah diperlakukan sebagai instruksi Pengguna, kecuali Pengguna dapat menunjukkan bahwa aktivitas tersebut dilakukan tanpa kewenangan dan tidak disebabkan oleh kelalaian Pengguna. Chiwa Pay akan memeriksa bantahan tersebut secara wajar dan beritikad baik.
Untuk tujuan keamanan, Chiwa Pay dapat menerapkan masa tunggu, verifikasi tambahan, dan/atau pembatasan tertentu sebelum perubahan rekening diberlakukan, dan akan memberitahukan perubahan yang diajukan kepada kontak utama terdaftar Pengguna.
Jadwal dan Status Pencairan Dana
Pencairan Dana dilakukan berdasarkan saldo Settlement yang tersedia, konfigurasi Merchant, jadwal operasional, ketentuan penyedia pembayaran, dan status Transaksi yang mendasari perhitungan dana tersebut.
Dana yang ditampilkan pada dashboard tidak selalu dapat langsung dicairkan. Ketersediaan dana dapat dipengaruhi oleh proses Settlement, rekonsiliasi, refund, dispute, chargeback, review risiko, dan/atau faktor operasional lain.
Status Pencairan Dana dapat berubah sebagai akibat dari pembaruan data Transaksi, koreksi Settlement, kegagalan transfer bank, perubahan status Transaksi, dan/atau informasi dari penyedia pembayaran. Koreksi tersebut dicatat dan dapat dilihat Pengguna melalui dashboard dan/atau laporan.
Waktu Pencairan Dana dapat dipengaruhi oleh cut-off operasional, hari libur, gangguan perbankan, pemeliharaan sistem, dan/atau kondisi lain di luar kendali wajar Chiwa Pay.
Dana yang telah ditransfer ke Rekening Pencairan sesuai data yang didaftarkan Pengguna dianggap telah dicairkan dengan benar.
Pengguna bertanggung jawab memantau status Pencairan Dana melalui dashboard dan segera melaporkan ketidaksesuaian data yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penundaan dan Penahanan Dana
Untuk tujuan keamanan, kepatuhan, pengelolaan risiko, dan/atau pemenuhan kewajiban hukum, Chiwa Pay dapat menunda, menahan, membatasi, dan/atau memeriksa dana yang akan dicairkan, sesuai bagian Settlement, Reserve, dan Koreksi Dana pada Syarat dan Ketentuan.
Tindakan tersebut dapat dilakukan apabila terdapat indikasi fraud, aktivitas tidak wajar, peningkatan risiko Transaksi, data yang tidak dapat diverifikasi, dispute, chargeback, refund dalam jumlah signifikan, dan/atau alasan lain yang secara wajar memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penundaan dan/atau penahanan dana dapat dilakukan sebelum maupun setelah Rekening Pencairan disetujui apabila ditemukan informasi baru yang memengaruhi tingkat risiko Merchant dan/atau Transaksi terkait.
Nilai dana yang ditahan tidak melebihi jumlah yang secara wajar diperlukan untuk menutup risiko yang teridentifikasi. Dana yang menjadi hak Merchant dan tidak terkait dengan risiko atau kewajiban tersebut akan tetap dicairkan sesuai jadwal.
Chiwa Pay akan memberitahukan Pengguna mengenai penundaan dan/atau penahanan dana beserta alasan umumnya, kecuali pemberitahuan tersebut dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dilarang oleh instruksi pihak berwenang, dan/atau dapat membahayakan investigasi yang sah.
Chiwa Pay dapat meminta klarifikasi, dokumen tambahan, dan/atau tindakan perbaikan sebelum Pencairan Dana dilanjutkan. Review atas dana yang ditahan mengikuti jangka waktu sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan, yaitu review awal dalam 14 (empat belas) Hari Kerja sejak dokumen dan informasi dasar yang diminta diterima lengkap, dengan kemungkinan perpanjangan apabila melibatkan bank, penyedia pembayaran, regulator, aparat penegak hukum, dan/atau pihak ketiga lain.
Dana yang ditahan akan dicairkan, dikoreksi, dikembalikan, dan/atau tetap dibatasi sesuai hasil pemeriksaan dan kewajiban yang berlaku.
Kesalahan Data dan Salah Tujuan Pencairan
Pengguna bertanggung jawab atas keakuratan seluruh informasi rekening yang digunakan sebagai tujuan Pencairan Dana.
Apabila Pencairan Dana gagal akibat kesalahan data dari Pengguna, Pengguna wajib memperbaiki informasi yang diperlukan dan mengikuti proses verifikasi yang berlaku sebelum Pencairan Dana berikutnya dilakukan.
Apabila dana berhasil dikirim ke rekening yang diajukan Pengguna namun kemudian diketahui tidak sesuai, tidak berwenang, dan/atau bukan pihak yang seharusnya menerima dana, tanggung jawab atas akibatnya tetap berada pada Pengguna sepanjang kesalahan tersebut berasal dari data dan/atau instruksi yang diberikan Pengguna.
Apabila kesalahan transfer disebabkan oleh kesalahan sistem dan/atau proses Chiwa Pay, Chiwa Pay akan menelusuri dan menyelesaikannya dalam Waktu yang Wajar sesuai ketentuan Syarat dan Ketentuan.
Dalam hal lain, Chiwa Pay akan membantu pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak terkait sepanjang memungkinkan, namun tidak menjamin bahwa dana yang telah berhasil ditransfer melalui sistem perbankan dapat ditarik kembali dan/atau dipulihkan.
Pengguna wajib segera melaporkan setiap dugaan kesalahan rekening dan/atau salah tujuan Pencairan Dana setelah mengetahui kejadian tersebut.
Rekening Bermasalah
Pengguna wajib memastikan bahwa Rekening Pencairan tetap aktif, dapat menerima dana, dan tidak berada dalam kondisi yang dapat menghambat Pencairan Dana.
Apabila rekening tidak dapat menerima dana karena diblokir, dibekukan, ditutup, dibatasi oleh bank, dan/atau mengalami kendala lain, Pencairan Dana dapat gagal, tertunda, dan/atau memerlukan proses koreksi tambahan.
Chiwa Pay dapat meminta penggantian rekening, menonaktifkan sementara, dan/atau menerapkan pembatasan tertentu secara proporsional apabila rekening terindikasi tidak lagi memenuhi persyaratan operasional, keamanan, dan/atau kepatuhan.
Sengketa mengenai kepemilikan rekening, hak atas dana, kewenangan penerima dana, dan/atau kondisi lain yang memengaruhi validitas rekening dapat menyebabkan Pencairan Dana ditunda sampai diperoleh informasi yang memadai.
Pengguna bertanggung jawab atas dampak operasional yang timbul akibat penggunaan rekening yang tidak aktif, tidak valid, dan/atau tidak lagi berada dalam kewenangan yang sah.
Rekening Pihak Ketiga dan Afiliasi
Penggunaan rekening milik pihak ketiga, afiliasi, pemilik usaha, pengurus, cabang, dan/atau pihak lain yang menerima dana atas nama Merchant dapat memerlukan pemeriksaan tambahan untuk memastikan kejelasan hubungan, kewenangan, dan hak atas dana yang akan dicairkan.
Pengguna wajib menjelaskan hubungan antara Merchant dan Pemilik Rekening serta menyediakan dokumen pendukung apabila diminta Chiwa Pay.
Chiwa Pay dapat meminta surat kuasa, dokumen kepemilikan usaha, perjanjian kerja sama, dan/atau dokumen lain yang relevan untuk memverifikasi kewenangan penggunaan rekening tersebut.
Rekening pihak ketiga tidak boleh digunakan untuk menyamarkan identitas Penerima Manfaat, menghindari kewajiban hukum, mengalihkan dana kepada pihak yang tidak berhak, dan/atau tujuan lain yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Penggunaan rekening pihak ketiga tidak mengurangi tanggung jawab Merchant atas refund, dispute, chargeback, koreksi saldo, dan kewajiban lain yang timbul dari aktivitas Transaksi Merchant.
Aktivitas yang Dilarang
Rekening Pencairan hanya dapat digunakan untuk menerima dana yang berkaitan dengan aktivitas Merchant yang sah dan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Chiwa Pay.
Pengguna dilarang menggunakan Rekening Pencairan untuk menyamarkan identitas penerima dana, menyembunyikan hubungan kepemilikan, menghindari proses verifikasi, dan/atau menghambat pengawasan risiko dan kepatuhan.
Pengguna juga dilarang memberikan informasi yang tidak benar, menggunakan dokumen yang dipalsukan dan/atau dimanipulasi, dan/atau menyampaikan keterangan yang menyesatkan dalam pengajuan atau perubahan rekening.
Tanpa membatasi ruang lingkup ketentuan ini, Rekening Pencairan tidak boleh digunakan untuk mendukung penipuan, Transaksi fiktif, pencucian uang, pendanaan terlarang, penggelapan, dan/atau kegiatan lain yang bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Apabila ditemukan penggunaan rekening yang tidak sesuai dengan Kebijakan ini, Chiwa Pay dapat melakukan pemeriksaan, membatasi layanan, menunda Pencairan Dana, menahan dana, dan/atau mengambil tindakan lain yang diperlukan secara proporsional sesuai tingkat risiko yang ditemukan, termasuk melaporkannya kepada pihak berwenang apabila diwajibkan atau diperlukan.
Refund, Dispute, dan Chargeback
Pencairan Dana kepada Merchant tidak menghapus kewajiban yang timbul dari refund, dispute, chargeback, pembatalan Transaksi, koreksi saldo, dan/atau klaim Pelanggan yang sah.
Apabila setelah Pencairan Dana terdapat kewajiban finansial yang berkaitan dengan Transaksi Merchant, Chiwa Pay dapat memperhitungkan kewajiban tersebut terhadap saldo Merchant, Settlement berikutnya, dana yang sedang diproses, dan/atau mekanisme lain berdasarkan Syarat dan Ketentuan, disertai pemberitahuan dan rincian perhitungan kepada Pengguna.
Merchant wajib menyimpan dan menyediakan dokumen pendukung yang diperlukan dalam pemeriksaan, termasuk bukti Transaksi, bukti pengiriman, bukti penyelesaian layanan, invoice, dan informasi relevan lain.
Dana yang telah dicairkan tetap dapat menjadi objek penyesuaian apabila kemudian ditemukan refund, chargeback, dispute, koreksi Transaksi, dan/atau perubahan status Transaksi yang sah.
Untuk pengelolaan risiko, Chiwa Pay dapat menerapkan pembatasan Pencairan Dana, reserve, dan/atau tindakan mitigasi lain secara proporsional apabila tingkat refund, dispute, chargeback, dan/atau komplain Pelanggan menunjukkan risiko yang signifikan.
Kewajiban Kerja Sama
Pengguna wajib bekerja sama secara wajar dalam setiap pemeriksaan yang berkaitan dengan Rekening Pencairan, Transaksi, Settlement, dispute, chargeback, komplain Pelanggan, audit, dan/atau kewajiban kepatuhan lain.
Kerja sama tersebut dapat mencakup penyampaian dokumen, klarifikasi tertulis, konfirmasi identitas, bukti kepemilikan rekening, informasi Penerima Manfaat, dan/atau data lain yang relevan.
Pengguna wajib memberikan informasi yang akurat dan menanggapi permintaan Chiwa Pay dalam batas waktu yang diberitahukan dan/atau dalam Waktu yang Wajar sesuai tingkat urgensi pemeriksaan.
Kegagalan memberikan informasi yang diperlukan, penolakan bekerja sama tanpa alasan yang sah, dan/atau penyampaian informasi yang tidak dapat diverifikasi dapat memengaruhi penggunaan Rekening Pencairan dan layanan Chiwa Pay secara proporsional.
Pengguna dilarang menghapus, menyembunyikan, memalsukan, dan/atau mengubah bukti yang relevan dengan pemeriksaan, investigasi, dan/atau penyelesaian sengketa.
Data, Audit, dan Penyimpanan Riwayat
Untuk menyediakan layanan, menjaga keamanan sistem, melakukan audit, memenuhi kewajiban kepatuhan, dan menyelesaikan sengketa, Chiwa Pay dapat menyimpan dan memproses informasi yang berkaitan dengan Rekening Pencairan. Pemrosesan data pribadi dilakukan sesuai Kebijakan Privasi Chiwa Pay.
Informasi tersebut dapat mencakup data rekening, riwayat pengajuan dan perubahan rekening, log akses, hasil verifikasi, dokumen pendukung, data Settlement, riwayat Pencairan Dana, dan data operasional lain yang relevan.
Sepanjang diperlukan untuk tujuan yang sah dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, informasi tersebut dapat dibagikan kepada bank, penyedia pembayaran, auditor, regulator, aparat penegak hukum, dan/atau pihak lain yang berwenang.
Data tertentu dapat tetap disimpan setelah rekening dinonaktifkan dan/atau hubungan layanan berakhir selama diperlukan untuk audit, keamanan, penyelesaian sengketa, pelaksanaan kewajiban kontraktual, dan/atau kewajiban hukum lain.
Dalam hal terjadi sengketa mengenai penggunaan rekening dan/atau instruksi Pencairan Dana, Chiwa Pay dapat menggunakan log sistem, audit trail, hasil verifikasi, dan catatan operasional lain sebagai dasar pemeriksaan dan bukti elektronik, dengan tetap memberikan Pengguna kesempatan untuk mengajukan bukti sanggahan yang memadai.
Tanggung Jawab Pengguna
Pengguna bertanggung jawab atas informasi, dokumen, instruksi, dan tindakan yang berkaitan dengan penggunaan Rekening Pencairan, termasuk keakuratan data rekening, kewenangan penggunaan rekening, keamanan akses akun, dan perubahan yang dilakukan melalui akun dan/atau dashboard Merchant.
Pengguna wajib memastikan bahwa rekening yang digunakan sebagai tujuan Pencairan Dana tetap valid, dapat diverifikasi, dan berada dalam kewenangan yang sah selama digunakan untuk menerima dana hasil Settlement.
Kerugian, biaya, klaim, tuntutan, koreksi saldo, refund, dispute, chargeback, denda, dan/atau kewajiban lain yang terbukti secara wajar timbul akibat informasi yang tidak akurat, penggunaan rekening tanpa kewenangan yang sah, penyampaian dokumen yang tidak benar, dan/atau pelanggaran terhadap Kebijakan ini menjadi tanggung jawab Pengguna.
Chiwa Pay tidak bertanggung jawab atas sengketa internal Merchant, sengketa kepemilikan rekening, kesalahan data yang diberikan Pengguna, dan/atau kerugian yang timbul akibat penggunaan rekening yang tidak sah atau tidak dapat menerima dana, kecuali sejauh kerugian tersebut disebabkan oleh kesalahan Chiwa Pay. Tanggung jawab Chiwa Pay tunduk pada bagian Tanggung Jawab dan Ganti Rugi pada Syarat dan Ketentuan.
Apabila terdapat kewajiban jatuh tempo dari Pengguna kepada Chiwa Pay, Chiwa Pay dapat memperhitungkannya terhadap saldo Merchant, dana Settlement, dana yang sedang diproses, dan/atau dana lain yang menjadi hak Pengguna, sepanjang diperbolehkan oleh hukum yang berlaku dan disertai pemberitahuan beserta rincian perhitungan kepada Pengguna.
Penutupan Akun dan/atau Merchant
Penutupan akun dan/atau penghentian Merchant tidak secara otomatis mengakhiri pemeriksaan, penyelesaian kewajiban, maupun hak dan kewajiban yang telah timbul sebelum tanggal penghentian.
Apabila masih terdapat dana yang dapat dicairkan setelah akun dan/atau Merchant ditutup, Pengguna wajib menyediakan rekening yang valid dan dapat diverifikasi untuk menerima dana tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Dana yang menjadi hak Merchant dan tidak lagi terikat pada kewajiban atau proses apa pun akan dicairkan kepada Merchant.
Chiwa Pay dapat menunda Pencairan Dana yang masih berkaitan dengan refund, dispute, chargeback, reserve, koreksi saldo, investigasi, dan/atau kewajiban lain yang belum diselesaikan.
Riwayat Rekening Pencairan, data verifikasi, log sistem, dokumen pendukung, dan informasi lain yang berkaitan dengan penggunaan layanan dapat tetap disimpan sesuai kebutuhan operasional, audit, keamanan, dan kepatuhan.
Penghentian akun dan/atau Merchant tidak menghapus kewajiban Pengguna untuk bekerja sama dalam pemeriksaan yang masih berlangsung maupun kewajiban lain yang berdasarkan sifatnya tetap berlaku setelah hubungan layanan berakhir, sebagaimana diatur dalam bagian Ketentuan yang Tetap Berlaku pada Syarat dan Ketentuan.
Pembaruan Kebijakan
Chiwa Pay dapat memperbarui Kebijakan ini untuk menyesuaikan perkembangan layanan, perubahan proses operasional, standar keamanan, kebijakan mitra pembayaran, dan/atau kewajiban hukum dan kepatuhan yang berlaku.
Pembaruan diumumkan melalui dashboard, website, email terdaftar, dokumentasi resmi, dan/atau kanal komunikasi resmi lain. Tanggal publikasi dan riwayat dokumen dapat dilihat melalui fitur Lihat versi pada halaman ini.
Perubahan material berlaku paling cepat 7 (tujuh) Hari Kerja sejak pemberitahuan disampaikan, kecuali perubahan yang diperlukan untuk keamanan layanan, pemenuhan kewajiban hukum, dan/atau pelaksanaan instruksi pihak berwenang. Perubahan administratif, perbaikan redaksional, dan pembaruan teknis yang tidak mengurangi hak Pengguna dapat berlaku sejak dipublikasikan, selaras dengan Syarat dan Ketentuan.
Pengguna yang tidak menyetujui perubahan material dapat menghentikan penggunaan layanan sebelum versi terbaru berlaku sesuai Syarat dan Ketentuan. Penggunaan Rekening Pencairan, pengajuan perubahan rekening, penerimaan Pencairan Dana, dan/atau penggunaan layanan setelah versi terbaru berlaku dianggap sebagai persetujuan Pengguna atas versi tersebut.
Kontak dan Klarifikasi
Pertanyaan, permintaan klarifikasi, laporan, dan/atau komplain yang berkaitan dengan Rekening Pencairan dapat disampaikan kepada PT Chiwa Lentera Nusantara melalui aplikasi support Chiwa Pay dan/atau kanal resmi lain yang tersedia pada dashboard dan website, atau secara tertulis ke Chiwa Workspace, Baratan, Candibinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55582.
Untuk membantu pemeriksaan, Pengguna disarankan menyertakan identitas akun, identitas Merchant, informasi rekening terkait, reference ID Pencairan Dana apabila tersedia, kronologi kejadian, dan dokumen pendukung yang diperlukan.
Chiwa Pay dapat meminta informasi dan/atau dokumen tambahan sebelum memberikan tanggapan atau keputusan apabila diperlukan untuk verifikasi, investigasi, dan/atau penyelesaian sengketa.
Chiwa Pay akan berupaya memberikan tanggapan awal dalam 5 (lima) Hari Kerja sejak laporan diterima melalui kanal resmi dengan informasi dasar yang memadai. Penanganan lanjutan, keberatan, dan penyelesaian sengketa mengikuti bagian Keberatan, Pemeriksaan, dan Bukti Sistem serta bagian Hukum yang Berlaku, Komplain, dan Penyelesaian Sengketa pada Syarat dan Ketentuan.
Setiap laporan ditangani sesuai prosedur operasional yang berlaku dengan mempertimbangkan data yang tersedia, tingkat risiko, kewajiban kepatuhan, serta hak dan kepentingan seluruh pihak terkait.
